KEMBALI KE BERITA
e-SuratDesa Kini Melayani Pengajuan Surat Secara Online
PENGUMUMAN 25 August 2026

e-SuratDesa Kini Melayani Pengajuan Surat Secara Online

Warga tidak perlu lagi antre di kantor desa. Ajukan surat dari rumah melalui website resmi dan pantau statusnya menggunakan NIK.